BREAKING NEWS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Pos Pengaduan di Setiap Kantor Desa & Rumah Kades Mulai 1 Januari 2026 – Sanksi Berat Menanti!

 

Jabarexplore.com – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan pemerintahan hingga ke tingkat desa. Dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal pada 2 Oktober 2025, Kang Dedi mengeluarkan kebijakan tegas: seluruh kantor desa dan rumah kepala desa di Jawa Barat wajib memiliki Pos Pengaduan Masyarakat yang mudah dijangkau warga.

Kebijakan ini bukan sekadar wacana. Kang Dedi memberikan batas waktu yang jelas: mulai 1 Januari 2026, semua desa harus sudah memiliki pos pengaduan yang aktif 24 jam.

Isi Kebijakan Pos Pengaduan Desa Jawa Barat 2026

  1. Lokasi Strategis Pos pengaduan wajib ada di depan kantor desa atau bahkan di depan rumah kepala desa agar warga mudah mengaksesnya kapan saja.

  2. Petugas Siaga “Di situ bendaharanya harus langsung hadir,” tegas Kang Dedi. Artinya, bendahara desa wajib stanby untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat.

  3. Sanksi Tegas Bagi Desa yang Abai Jika setelah 1 Januari 2026 masih ada warga Jabar yang terpaksa datang ke rumah pribadi Kang Dedi karena desanya tidak responsif (contoh: tidak punya biaya ke rumah sakit, bencana, dll), maka bantuan gubernur untuk desa tersebut akan langsung dihentikan.

    “Catatan terhitung 1 Januari 2026, kalau masih ada warga Jawa Barat datang ke rumah saya mengadukan tidak punya biaya ongkos ke rumah sakit, maka bantuan gubernur untuk desa itu akan saya hentikan,” ujar Kang Dedi dengan nada tegas.

Mekanisme Baru Pengaduan via WhatsApp yang Dikelola Langsung Gubernur

Kang Dedi memperkenalkan sistem berjenjang yang sangat praktis:

  • Warga datang ke Pos Pengaduan Desa
  • Jika desa tidak mampu menyelesaikan, bendahara desa wajib langsung WA bendahara kabupaten/kota
  • Semua komunikasi masuk ke grup WhatsApp khusus yang dikelola langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi

“Sistem ini dibuat agar tidak ada lagi alasan ‘anggaran habis’ atau ‘prosedur panjang’. Yang penting warga tertolong dulu,” tambahnya.

“Kepala Desa Jangan Kalah Peka dari Gubernur!”

Salah satu pesan paling keras dari Kang Dedi adalah soal kepekaan sosial para pemimpin desa.

“Jangan sampai gubernur lebih tahu kondisi warganya daripada kepala desa. Kebaikan yang saya lakukan harus dilakukan oleh seluruh pemimpin di Jawa Barat,” tandasnya.

Menurut Kang Dedi, selama ini timnya hampir setiap hari turun ke lapangan menjemput bola, bahkan sampai ke gang-gang sempit. Maka dari itu, perangkat desa yang secara geografis lebih dekat dengan warga tidak boleh kalah sigap.

Percepatan Pencairan Dana Desa

Di kesempatan yang sama, Kang Dedi juga memerintahkan BPMD dan BKAD Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pengajuan dan pencairan dana desa. Targetnya:

  • Seluruh pengajuan masuk paling lambat Minggu, 5 Oktober 2025
  • Pencairan dilakukan pada Senin berikutnya
  • Serapan anggaran Jabar ditargetkan mencapai 90% di akhir tahun

“Hari Senin harus sudah cair. Tidak boleh uang rakyat terlalu lama mengendap di Bank Jabar. Rakyat bayar pajak untuk pembangunan, bukan untuk dipinjamkan ke bank,” pungkas Kang Dedi.

Mengapa Kebijakan Ini Penting bagi Masyarakat Jawa Barat?

Kebijakan Pos Pengaduan Masyarakat ini menjadi angin segar bagi jutaan warga Jawa Barat, terutama di pedesaan yang selama ini sering kesulitan mengakses bantuan darurat. Dengan adanya pos pengaduan 24 jam dan sanksi tegas, diharapkan:

  • Kasus warga sakit tidak bisa berobat karena biaya transportasi akan berkurang drastis
  • Bantuan bencana alam lebih cepat tersalurkan
  • Transparansi dan akuntabilitas kepala desa meningkat
  • Empati dan kepekaan pemimpin lokal benar-benar teruji

Jadwal Resmi Pemberlakuan

  • 2 Oktober 2025: Kebijakan diumumkan
  • 1 Januari 2026: Wajib beroperasi penuh di 5.312 desa & 645 kelurahan se-Jawa Barat
  • Sanksi langsung berlaku bagi desa yang tidak patuh

Jadi, bagi warga Jawa Barat, catat baik-baik: mulai tahun depan, bantuan sudah ada di depan pintu desa Anda!

Jabarexplore.com – Selalu dekat dengan informasi Jawa Barat terupdate. Bagikan artikel ini agar semakin banyak warga tahu hak mereka untuk mendapatkan pelayanan cepat dari pemerintah desa! 🚀

#DediMulyadi #PosPengaduanDesa #JawaBarat2026 #KadesPeka #BantuanGubernur #DesaResponsif #JabarCepatTanggap

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image